Infografis Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM)

SANITASI yang baik menjadi salah satu fondasi utama dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat. Karena itu, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti melalui Dinas Kesehatan terus mengoptimalkan pelaksanaan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati Kepulauan Meranti Nomor 3 Tahun 2015.

Program STBM bertujuan membangun perilaku hidup bersih dan sehat secara mandiri melalui pemberdayaan masyarakat. Pendekatan ini diharapkan mampu memutus mata rantai penularan penyakit berbasis lingkungan sekaligus meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Meranti, Ade Suhartian, mengatakan STBM bukan sekadar program pemerintah, tetapi merupakan gerakan bersama yang membutuhkan partisipasi aktif seluruh lapisan masyarakat.

“Keberhasilan STBM sangat ditentukan oleh perubahan perilaku masyarakat. Ketika masyarakat terbiasa hidup bersih, menggunakan jamban sehat, mencuci tangan pakai sabun, mengelola air minum, sampah dan limbah rumah tangga dengan baik, maka berbagai penyakit berbasis lingkungan dapat dicegah,” ujarnya.

Ade menambahkan, Dinas Kesehatan bersama puskesmas, pemerintah desa, kader kesehatan serta lintas sektor terus melakukan edukasi dan pendampingan agar penerapan lima pilar STBM semakin meluas di seluruh desa di Kabupaten Kepulauan Meranti.

Dalam Peraturan Bupati tersebut dijelaskan, terdapat lima pilar STBM yang menjadi pedoman pelaksanaan di masyarakat, yakni Stop Buang Air Besar Sembarangan (Stop BABS), Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS), Pengelolaan Air Minum dan Makanan Rumah Tangga (PAMMRT), Pengamanan Sampah Rumah Tangga (PSRT), serta Pengamanan Limbah Cair Rumah Tangga (PLCRT).

Melalui penerapan lima pilar tersebut, masyarakat diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, aman dan berkelanjutan.

Sementara itu, Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti yang membidangi kesehatan, dr. T. Taufikkurahman, menyatakan dukungannya terhadap upaya Dinas Kesehatan dalam memperkuat pelaksanaan STBM.

Menurutnya, perubahan perilaku hidup bersih merupakan investasi kesehatan yang akan memberikan manfaat besar bagi masyarakat.

“Kami di Komisi III DPRD mendukung berbagai program promotif dan preventif, termasuk STBM. Program ini sangat penting karena mendorong masyarakat menjaga kesehatan mulai dari lingkungan tempat tinggalnya sendiri. Dengan sanitasi yang baik, risiko penyakit dapat ditekan dan kualitas hidup masyarakat akan semakin meningkat,” katanya.

Ia berharap sinergi antara pemerintah daerah, tenaga kesehatan, pemerintah desa, kader kesehatan dan masyarakat terus diperkuat sehingga target peningkatan akses sanitasi layak serta perilaku hidup bersih dan sehat dapat tercapai di seluruh Kabupaten Kepulauan Meranti.

Melalui komitmen bersama tersebut, pelaksanaan STBM diharapkan mampu mendukung terwujudnya masyarakat Kepulauan Meranti yang lebih sehat, produktif, dan memiliki kualitas hidup yang semakin baik. (ADV)