Tersangka pengedar 50 butir ekstasi menjalani perawatan medis di RS Bhayangkara Polda Riau. (Foto ist) 

PEKANBARU (serangkai.co) – Tim Subdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau mengambil tindakan tegas terukur terhadap pria berinisial SD yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis pil ekstasi setelah melakukan perlawanan dan melukai seorang petugas menggunakan senjata tajam saat hendak ditangkap di Jalan Badak Ujung, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru, Kamis (16/7/2026) malam.

Dalam insiden tersebut, seorang personel Subdit II Ditresnarkoba Polda Riau mengalami luka gores di bagian perut dekat pusar akibat sabetan senjata tajam yang dilakukan tersangka. 

Rekan petugas yang melihat tersangka melawan langsung melumpuhkan pelaku karena dinilai membahayakan keselamatan aparat.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, menjelaskan penangkapan bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan peredaran pil ekstasi yang dilakukan tersangka.

“Ketika akan diamankan, tersangka bersama seorang rekannya melakukan perlawanan dengan menyerang petugas menggunakan senjata tajam. Karena membahayakan keselamatan personel, petugas terpaksa mengambil tindakan tegas terukur,” ujar Kombes Putu, Sabtu (18/7/2026).

Ia menjelaskan, sekitar pukul 22.10 WIB, tersangka SD bersama seorang rekannya tiba di lokasi yang telah dipantau petugas. Saat proses penangkapan dilakukan, keduanya langsung melakukan perlawanan.

Salah seorang pelaku menyerang anggota opsnal Subdit II Ditresnarkoba menggunakan senjata tajam hingga menyebabkan korban mengalami luka gores di bagian perut. 

Melihat tersangka memberikan perlawanan rekan korban kemudian memberikan bantuan dan berupaya mengendalikan situasi.

“Karena pelaku terus melakukan penyerangan, petugas akhirnya melumpuhkan SD dengan tindakan tegas terukur. Sementara seorang pelaku lainnya berhasil melarikan diri dan kini masih diburu oleh tim Ditresnarkoba Polda Riau,” tegas Putu.

Dari hasil penangkapan, petugas menyita barang bukti berupa 50 butir pil ekstasi berbagai warna dan merek yang disimpan di dalam sebuah kotak obat. 

Selain itu, petugas juga turut mengamankan satu bilah pisau cutter yang diduga digunakan untuk menyerang petugas serta dua unit telepon seluler.

Personel yang terluka segera dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis. Sementara tersangka SD yang mengalami luka tembak lebih dulu mendapat penanganan di RS Bhayangkara sebelum dibawa ke Mapolda Riau untuk menjalani pemeriksaan.

“Kami masih melakukan pengembangan untuk memburu satu pelaku lainnya yang berhasil melarikan diri. Tersangka beserta barang bukti kini telah diamankan di Ditresnarkoba Polda Riau guna proses penyidikan lebih lanjut,” tutup Kombes Putu.(sr05)