
MERANTI (serangkai.co) – Jarak dan keterbatasan transportasi tak lagi menjadi penghalang bagi masyarakat kepulauan untuk mengurus paspor. Melalui inovasi layanan PASPORIA (Paspor Ceria), Kantor Imigrasi Kelas II TPI Selatpanjang menghadirkan pelayanan langsung ke wilayah pulau-pulau di Kabupaten Kepulauan Meranti, sehingga warga tidak perlu lagi mengeluarkan biaya dan waktu untuk datang ke kantor imigrasi.
Program layanan jemput bola tersebut digelar di Kecamatan Rangsang pada 14 Juli 2026 dan berlanjut di Kecamatan Merbau pada 16 Juli 2026. Selama dua hari pelaksanaan, sebanyak 115 warga berhasil memperoleh layanan keimigrasian, terdiri dari 93 permohonan paspor baru dan 22 permohonan paspor penggantian.
Capaian tersebut menjadi gambaran tingginya kebutuhan masyarakat terhadap layanan paspor yang mudah dijangkau, terutama di wilayah kepulauan yang selama ini menghadapi tantangan akses transportasi.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Selatpanjang, Dendi Surya Agung Nugraha, mengatakan program PASPORIA merupakan bentuk transformasi pelayanan publik yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
“Melalui program PASPORIA, kami berupaya mendekatkan pelayanan paspor kepada masyarakat, khususnya yang berada di wilayah kepulauan. Kami ingin memastikan bahwa jarak maupun kondisi geografis tidak lagi menjadi hambatan bagi masyarakat dalam memperoleh pelayanan keimigrasian yang mudah, cepat, dan berkualitas,” ujarnya.
Di Kecamatan Rangsang, Imigrasi Selatpanjang menyediakan kuota sebanyak 70 permohonan. Sebanyak 56 warga memanfaatkan layanan tersebut, terdiri dari 43 permohonan paspor baru dan 13 penggantian paspor.
Sementara di Kecamatan Merbau, antusiasme masyarakat juga sangat tinggi. Dari kuota yang sama, sebanyak 59 pemohon berhasil dilayani dengan rincian 50 paspor baru dan 9 paspor penggantian.
Kepala Seksi Lalu Lintas dan Izin Tinggal Keimigrasian, Zaqi Yunahar, menjelaskan seluruh pelayanan tetap dilaksanakan sesuai standar operasional dengan mengedepankan aspek keamanan, ketelitian, dan kepastian prosedur.
“Alhamdulillah, pelaksanaan PASPORIA di Kecamatan Rangsang maupun Kecamatan Merbau berlangsung tertib dan lancar. Antusiasme masyarakat cukup tinggi. Kami berharap layanan ini tidak hanya memberikan kemudahan, tetapi juga meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mengurus paspor sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.
Program ini dinilai menjadi salah satu contoh bagaimana pelayanan publik dapat menjangkau masyarakat hingga wilayah terluar melalui pendekatan yang lebih adaptif. Alih-alih menunggu masyarakat datang ke kantor pelayanan, petugas justru hadir langsung ke lokasi, memangkas biaya perjalanan sekaligus waktu yang harus dikeluarkan warga.
Ke depan, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Selatpanjang memastikan jangkauan PASPORIA akan terus diperluas ke wilayah-wilayah lain di Kabupaten Kepulauan Meranti. Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen menghadirkan layanan keimigrasian yang lebih cepat, mudah, humanis, dan profesional bagi masyarakat di daerah kepulauan.
Mengusung semangat “Dari Negeri Sagu untuk Dunia”, PASPORIA tidak hanya menjadi inovasi pelayanan administrasi, tetapi juga mempertegas komitmen Direktorat Jenderal Imigrasi dalam menghadirkan negara lebih dekat kepada masyarakat, termasuk mereka yang tinggal di wilayah perbatasan dan kepulauan. (sr02)





