Infografis ASI Eksklusif

PENINGKATAN kesehatan ibu dan anak di Kabupaten Kepulauan Meranti terus diperkuat melalui berbagai langkah promotif dan preventif, termasuk penguatan program ASI Eksklusif selama enam bulan pertama kehidupan bayi. Salah satu landasan pelaksanaannya adalah Peraturan Bupati Kepulauan Meranti Nomor 67 Tahun 2011 tentang Air Susu Ibu (ASI) Eksklusif, yang menegaskan pentingnya dukungan lintas sektor untuk melahirkan generasi sehat, cerdas, dan berkualitas.

Pemberian ASI Eksklusif merupakan salah satu investasi terbaik bagi masa depan anak. Selain memenuhi seluruh kebutuhan gizi bayi pada enam bulan pertama kehidupan, ASI juga mengandung antibodi alami yang mampu melindungi bayi dari berbagai penyakit infeksi, memperkuat sistem kekebalan tubuh, serta mendukung tumbuh kembang secara optimal.

Melalui Peraturan Bupati tersebut, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti menegaskan bahwa keberhasilan pemberian ASI Eksklusif bukan hanya menjadi tanggung jawab ibu, melainkan memerlukan dukungan seluruh pihak, mulai dari tenaga kesehatan, fasilitas pelayanan kesehatan, keluarga, masyarakat, hingga tempat kerja.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Meranti, Ade Suhartian, mengatakan pemberian ASI Eksklusif merupakan salah satu program prioritas dalam upaya meningkatkan kualitas kesehatan ibu dan bayi.

“ASI merupakan makanan terbaik bagi bayi yang tidak dapat digantikan oleh makanan atau minuman lain. Karena itu, kami terus mengajak seluruh masyarakat agar memberikan dukungan kepada para ibu untuk menyusui bayinya secara eksklusif selama enam bulan pertama,” ujarnya.

Menurutnya, keberhasilan program ASI Eksklusif membutuhkan kolaborasi semua pihak. Tenaga kesehatan memiliki peran penting dalam memberikan edukasi kepada ibu hamil dan ibu menyusui sejak masa kehamilan hingga setelah persalinan.

Selain itu, fasilitas pelayanan kesehatan juga diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang mendukung keberhasilan menyusui melalui pelayanan yang ramah ibu dan bayi sesuai ketentuan yang diatur dalam Peraturan Bupati.

Perbup Nomor 67 Tahun 2011 juga menekankan pentingnya dukungan keluarga. Kehadiran suami, orang tua, maupun anggota keluarga lainnya sangat menentukan keberhasilan ibu dalam memberikan ASI Eksklusif. Dukungan tersebut dapat berupa pendampingan, bantuan dalam merawat bayi, hingga memberikan motivasi kepada ibu agar tetap percaya diri dalam menyusui.

Di sisi lain, dunia usaha dan penyelenggara tempat kerja juga diharapkan memberikan kesempatan kepada ibu menyusui untuk tetap dapat memberikan ASI kepada bayinya, termasuk menyediakan dukungan yang memungkinkan proses menyusui atau pemberian ASI perah berlangsung dengan baik.

Ade Suhartian menambahkan bahwa edukasi mengenai pentingnya ASI Eksklusif akan terus dilakukan melalui puskesmas, rumah sakit, posyandu, serta berbagai kegiatan promosi kesehatan yang melibatkan kader kesehatan dan masyarakat.

“Harapan kami, semakin banyak bayi di Kabupaten Kepulauan Meranti yang memperoleh haknya mendapatkan ASI Eksklusif sehingga angka kesakitan bayi dapat ditekan dan kualitas sumber daya manusia di masa mendatang semakin baik,” katanya.

Sementara itu, Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti yang membidangi kesehatan, Dr. Taufikkurahman, menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan Peraturan Bupati tentang ASI Eksklusif sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat.

Menurutnya, pemberian ASI Eksklusif bukan hanya persoalan kesehatan, tetapi juga merupakan investasi jangka panjang dalam pembangunan sumber daya manusia.

“Dukungan terhadap ibu menyusui harus menjadi tanggung jawab bersama. Pemerintah daerah telah memiliki regulasi yang menjadi dasar pelaksanaan program ini, sehingga seluruh pemangku kepentingan perlu berkolaborasi untuk memastikan setiap bayi memperoleh haknya mendapatkan ASI Eksklusif,” ujarnya.

Ia juga mengajak masyarakat agar tidak mudah terpengaruh berbagai informasi yang dapat mengurangi semangat ibu untuk menyusui. Edukasi yang benar mengenai manfaat ASI harus terus diperkuat melalui tenaga kesehatan maupun berbagai kegiatan penyuluhan di tengah masyarakat.

Dengan adanya Peraturan Bupati Nomor 67 Tahun 2011 tentang ASI Eksklusif, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya ASI semakin meningkat.

Dukungan semua pihak diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang ramah bagi ibu menyusui sehingga setiap anak di Kabupaten Kepulauan Meranti memperoleh awal kehidupan yang sehat sebagai fondasi menuju generasi emas Indonesia. (ADV)