
PEKANBARU (serangkai.co) – Universitas Riau (UNRI) bersama Polda Riau meresmikan Pusat Studi Kepolisian Bidang Lingkungan di UNRI, Jumat (18/9/2026). Pusat studi ini menjadi wadah kolaborasi akademisi dan kepolisian dalam mengkaji persoalan keamanan, hukum, dan lingkungan.
Selain peresmian, Ketua Pusat Studi Ilmu Kepolisian Komjen Chryshnanda Dwilaksana memberikan kuliah umum bertema “Pemolisian dalam Social Engineering”.
Rektor Universitas Riau Sri Indarti mengatakan, perguruan tinggi tidak hanya bertugas mentransfer ilmu pengetahuan, tetapi juga membangun karakter, integritas, kepedulian, dan tanggung jawab generasi muda sebagai calon pemimpin masa depan.
Menurutnya, persoalan keamanan, ekonomi, pendidikan, hukum, dan lingkungan saling berkaitan sehingga membutuhkan pendekatan lintas disiplin.
Sri berharap pusat studi tersebut dapat mempertemukan tradisi keilmuan dan penelitian dengan pengalaman empiris kepolisian untuk menghasilkan solusi serta rekomendasi kebijakan berbasis data dan bukti.
“Pusat studi ini diharapkan menjadi ruang kolaborasi antara akademisi, kepolisian, pemerintah, dan masyarakat sekaligus melibatkan mahasiswa dalam memahami persoalan nyata di lapangan,” ujar Sri.
Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan mengatakan, pusat studi tersebut menjadi wadah untuk mempertemukan ilmu pengetahuan dengan pengalaman empiris kepolisian dalam menjawab persoalan masyarakat.
Menurutnya, data dan penelitian akademis diperlukan untuk menghasilkan kebijakan yang memperkuat praktik kepolisian.
“Pusat studi ini merupakan laboratorium strategis dalam pengembangan kajian lingkungan karena menghadapi berbagai persoalan, seperti Karhutla, penambangan emas tanpa izin, kerusakan mangrove, dan ancaman terhadap satwa liar,” ujar Herry.
Sepanjang 2025–2026, Polda Riau menangani 119 laporan polisi terkait Karhutla dengan 131 tersangka dan luas lahan terbakar mencapai 3.853,23 hektare.
Kondisi tersebut, kata Kapolda, menjadi salah satu dasar pengembangan Green Policing, yang mengedepankan pencegahan, kesadaran masyarakat, kolaborasi, penegakan hukum, dan pemulihan lingkungan.
“Saya berharap pusat studi ini dapat menghasilkan data, data menjadi dasar penelitian, penelitian melahirkan pengetahuan, pengetahuan menjadi pijakan dalam merumuskan kebijakan, dan kebijakan kembali memperkuat praktik kepolisian,” ujarnya.
Ketua Pusat Studi Ilmu Kepolisian Komjen Chryshnanda Dwilaksana, menilai kolaborasi UNRI dan Polda Riau bukan sekadar pembentukan lembaga kajian, tetapi bagian dari social engineering untuk membangun kepedulian dan tanggung jawab terhadap lingkungan.
Ia menegaskan, Green Policing bukan hanya kegiatan penghijauan, melainkan upaya menumbuhkan rasa memiliki, kepedulian, dan tanggung jawab terhadap lingkungan.
Menurutnya, kemajuan teknologi dan kecerdasan buatan harus diimbangi penguatan kualitas manusia, moralitas, dan kemampuan berpikir. Pengalaman kepolisian di lapangan perlu dikembangkan menjadi pengetahuan ilmiah melalui dukungan akademisi.
Chryshnanda juga mendorong mahasiswa untuk berpikir kritis dan memahami dampak setiap kebijakan terhadap masyarakat dan lingkungan.
“Tindakan-tindakan pragmatis ini ketika hanya level aplikasi atau pelaksanaan tugas di lapangan tanpa didukung konseptual, apalagi teoretikal, ini tidak akan bertahan lama,” tegasnya.
Kolaborasi UNRI dan Polda Riau bertujuan memperkuat pemolisian berbasis ilmu pengetahuan sekaligus membangun kesadaran ekologis untuk mendukung keamanan masyarakat yang berkelanjutan. (sr05)





