
MERANTI – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Selatpanjang menyatakan kesiapan untuk membuka pos layanan pembuatan paspor di wilayah Tanjung Samak, Kabupaten Kepulauan Meranti, guna mendekatkan pelayanan keimigrasian kepada masyarakat.
Rencana tersebut disampaikan Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Selatpanjang, Dendi Surya Agung Nugraha, S.E., M.Si., saat melakukan silaturahmi dan kunjungan kerja ke Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H. Asmar, Selasa (13/1/2026).
Menurut Dendi, pembukaan pos layanan paspor di Tanjung Samak merupakan upaya Imigrasi Selatpanjang untuk memberikan kemudahan dan akses pelayanan yang lebih cepat, khususnya bagi masyarakat Kepulauan Meranti yang kerap bepergian ke luar daerah maupun ke luar negeri.
“Imigrasi Selatpanjang siap membangun pos layanan pembuatan paspor di Tanjung Samak agar masyarakat tidak perlu menempuh jarak jauh untuk mengurus paspor,” ujarnya.
Ia berharap rencana tersebut mendapat dukungan penuh dari Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti sehingga dapat segera direalisasikan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Kami sangat berharap dukungan pemerintah daerah agar pelayanan keimigrasian, khususnya paspor elektronik, semakin dekat dan mudah dijangkau,” kata Dendi.
Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H. Asmar, menyambut baik rencana pembukaan pos layanan tersebut. Ia menilai kehadiran layanan paspor di daerah sangat dibutuhkan, mengingat banyak warga Meranti yang bekerja di luar daerah dan luar negeri untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga.
“Kemudahan pelayanan administrasi keimigrasian sangat penting bagi masyarakat kita. Saya mendukung upaya Imigrasi Selatpanjang untuk mendekatkan pelayanan,” ujar Asmar.
Ia juga menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dan instansi vertikal dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mendorong pembangunan daerah.
Pertemuan ini diharapkan menjadi langkah awal penguatan sinergi dalam menghadirkan pelayanan keimigrasian yang lebih efektif dan berpihak kepada masyarakat Kepulauan Meranti. (sr01)





