
PEKANBARU (serangkai.co) – Sebanyak 54 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti mengikuti ujian dinas, Senin (14/9/2026). Ujian dilaksanakan di Kantor Regional XII BKN Pekanbaru.
Ujian tersebut dilaksanakan dengan sistem Computer Asisten Test (CAT). Ujian ini dilaksanakan untuk penyesuaian ijazah atau mekanisme peningkatan golongan bagi masing-masing ASN.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kepulauan Meranti, Bakharuddin yang dikonfirmasi, Senin (14/9/2026) mengatakan ujian dinas tersebut diikuti sebanyak 54 ASN dari Meranti. Ditegaskannya tidak ada jaminan seluruh ASN yang mengikuti ujian dinyatakan lulus.
“Ujian dengan sistem CAT hanya 90 menit saja. Materi ujian seputar administrasi pemerintahan dan kepegawaian. Setelah ujian, nantinya akan ada tanda kelulusan. Bagi yang lulus akan mendampatkan sertifikat dari BKN,” ungkapnya.
Ujian dinas tersebut menjadi syarat untuk naik golongan bagi ASN. Termasuk penyesuaian ijazah.
“Ujian dinas ini untuk penyesuaian ijazah, bagi kawan-kawan PNS baru selesai kuliah, atau sudah lama di golongan tertentu. Untuk syarat naik golongan, makanya dilakukan ujian dinas. Misalnya, dari golongan 2 ke golongan 3, atau dari golongan 3 ke golongan 4,” ujarnya.
Bakharuddin menambahkan, sertifikat kelulusan ujian dinas nantinya akan menjadi syarat ASN untuk mengajukan naik golongan. “Setelah mendapatkan sertifikat lulus ujian dinas, maka masing-masing ASN akan mengajukan untuk naik golongan ke kita (BKPP) untuk diteruskan ke BKN,” terangnya.
“Jika tak lulus, maka ASN tersebut tidak bisa mengajukan naik golongan. Karena syarat tersebut wajib. Maka mereka bisa kembali mengikuti ujian dinas pada pelaksanaan selanjutnya,” tambahnya
Ujian dinas ini dilaksanakan dengan keterlibatan BKN. Selain memfasilitasi tempat, materi dan pelaksanaan ujian dilaksanakan oleh Kanreg XII BKN Pekanbaru. (sr03)





