
MERANTI (serangkai.co) – Khidmatnya Upacara Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kabupaten Kepulauan Meranti tidak lepas dari peran para petugas yang menjalankan tugas masing-masing di lapangan.
Upacara yang berlangsung di Halaman Kantor Bupati Kepulauan Meranti, Selatpanjang, Senin (17/8/2026), dipimpin Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn.) H. Asmar sebagai Pembina Upacara.
Dalam prosesi tersebut, AKP Edi Junaidi, S.H. dipercaya sebagai Perwira Upacara, sementara Iptu Rasoki Simatupang bertugas sebagai Komandan Upacara.
Di balik prosesi pengibaran Sang Merah Putih, Ipda Dongan Marulita Manalu dipercaya sebagai Komandan Paskibraka.
Dalam tim Paskibraka, Nur Syafina dari SMAN 1 Rangsang bertugas sebagai pembawa baki. Nazmi Khairul Azam dari MAN 1 Tebing Tinggi dipercaya sebagai pengerek bendera, sedangkan Wiki Hidayat dari SMKN 1 Tebing Tinggi bertugas sebagai pembentang bendera.
Ketiganya menjalankan tugas bersama anggota Paskibraka lainnya dalam satu rangkaian prosesi pengibaran Sang Merah Putih. Setiap peran menjadi bagian dari kerja tim yang memastikan prosesi berlangsung tertib dan khidmat.
Di tengah rangkaian upacara tersebut, Bupati Asmar mengingatkan bahwa peringatan kemerdekaan tidak semestinya berhenti sebagai seremoni tahunan. Dengan tema “Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur”, ia mengajak masyarakat mengisi kemerdekaan melalui kerja nyata dan pengabdian.
Ia menegaskan, kemerdekaan harus dirasakan oleh masyarakat di wilayah pelosok dan pulau-pulau Kepulauan Meranti, melalui pembangunan, pelayanan publik dan peningkatan kesejahteraan.
“Pahlawan bangsa telah mewariskan sebuah negara yang merdeka. Tugas kita hari ini adalah memastikan kemerdekaan tersebut benar-benar dirasakan oleh seluruh masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kepulauan Meranti H. Khalid Ali dipercaya membacakan Teks Proklamasi. Upacara diikuti unsur Forkopimda, pejabat pemerintah daerah, ASN, TNI-Polri, organisasi masyarakat, pelajar serta peserta lainnya.
Rangkaian peringatan HUT ke-81 RI di Meranti juga diisi penyerahan remisi umum secara simbolis kepada narapidana dan pengurangan masa pidana bagi anak binaan Lapas Selatpanjang.
Pada kesempatan yang sama, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti menyerahkan SK Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat yang tersebar di Kecamatan Tasik Putri Puyu dan Kecamatan Rangsang Pesisir.
Pada akhirnya, khidmatnya upacara tidak hanya ditentukan oleh satu atau dua orang. Ada banyak petugas yang menjalankan perannya masing-masing, dari komando di lapangan hingga setiap langkah Paskibraka, untuk mengiringi Sang Merah Putih berkibar memperingati 81 tahun kemerdekaan Indonesia. (sr01)





