Foto bersama Sekda Sudandri dan jajaran OPD Pemkab Meranti bersama Kepala Bidang Akuntansi dan Pelaporan BPKAD Provinsi Riau, Hartono, Rabu, 19 Agustus 2026 di Pekanbaru.

PEKANBARU (serangkai.co) — Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun Anggaran 2025 menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk membenahi tata kelola keuangan sekaligus memotong sumbatan birokrasi.

Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kepulauan Meranti H. Sudandri Jauzah saat mengikuti rapat evaluasi Ranperda dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 di Aula Kantor BPKAD Provinsi Riau, Pekanbaru, Rabu (19/8/2026).

Sudandri mengatakan, koreksi, catatan, saran dan rekomendasi yang disampaikan tim evaluasi Pemerintah Provinsi Riau menjadi bagian penting dalam memperbaiki pengelolaan keuangan daerah.

“Bagi kami, setiap catatan, saran dan rekomendasi yang disampaikan merupakan instrumen penting untuk memotong sumbatan birokrasi sekaligus menjadi kompas dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang semakin sehat, transparan dan akuntabel,” ujar Sudandri.

Ia menegaskan, seluruh catatan perbaikan yang telah disepakati dalam forum evaluasi akan segera ditindaklanjuti Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti.

Menurutnya, langkah tersebut diperlukan untuk menyempurnakan dokumen pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2025 sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah sesuai ketentuan.

Evaluasi yang dibuka Kepala Bidang Akuntansi dan Pelaporan BPKAD Provinsi Riau, Hartono, tersebut dilakukan secara teknis untuk memastikan dokumen pertanggungjawaban APBD yang disusun Pemkab Meranti telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam pembahasan, sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) turut dimintai penjelasan terkait pelaksanaan program dan kegiatan serta pertanggungjawaban anggaran pada masing-masing perangkat daerah.

Hartono juga memberikan pemahaman, koreksi, saran dan solusi kepada jajaran Pemkab Meranti agar pengelolaan dan pertanggungjawaban APBD ke depan dapat dilaksanakan secara lebih tertib dan sesuai ketentuan.

Sudandri menyebut, proses perbaikan tersebut juga perlu melihat tantangan yang dihadapi Kepulauan Meranti sebagai daerah kepulauan dan berada di wilayah perbatasan antarnegara.

“Karena itu, sinergi, bimbingan, harmonisasi serta dukungan dari Pemerintah Provinsi Riau sangat kami harapkan,” katanya.

Melalui evaluasi tersebut, Pemkab Kepulauan Meranti menargetkan perbaikan pengelolaan keuangan daerah tidak berhenti pada penyempurnaan dokumen, tetapi berlanjut pada tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, transparan dan akuntabel. (sr01)