Wabup Muzamil mengingatkan netralitas kepada para ASN, pemerintah desa dan pihak terkait lainnya dalam Pilkades serentak tahun ini, Senin, 22 Juni 2026. (Foto Bagian Prokopim for Serangkai.co)

MERANTI (serangkai.co) – Sebanyak 12 desa di Kabupaten Kepulauan Meranti akan melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) pada 2026. Untuk memastikan seluruh tahapan berjalan aman, tertib, dan demokratis, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti menggelar rapat koordinasi bersama Forkopimda dan sejumlah pemangku kepentingan, Senin (22/6/2026).

Dalam rapat yang dibuka Wakil Bupati Kepulauan Meranti Muzamil Baharudin di Ruang Rapat Dinas PUPR tersebut, berbagai aspek persiapan Pilkades dibahas, mulai dari kesiapan teknis, pengamanan, netralitas penyelenggara, hingga antisipasi potensi konflik di masyarakat.

Wakil Bupati Muzamil Baharudin menegaskan bahwa Pilkades merupakan proses demokrasi penting yang tidak hanya bertujuan memilih pemimpin desa, tetapi juga memperkuat partisipasi masyarakat dan tata kelola pemerintahan desa yang baik.

Karena itu, ia meminta seluruh pihak terkait meningkatkan koordinasi dan sinergi agar setiap tahapan dapat berjalan sesuai aturan serta terhindar dari potensi sengketa maupun konflik.

“Kami meminta seluruh pihak terkait agar meningkatkan koordinasi dan sinergi dalam pelaksanaan Pilkades. Pemerintah daerah tidak dapat bekerja sendiri tanpa dukungan Forkopimda, TNI, Polri, OPD terkait, camat, panitia Pilkades, tokoh masyarakat, dan seluruh elemen masyarakat,” kata Muzamil.

Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga netralitas ASN, perangkat desa, dan penyelenggara Pilkades serta mengedepankan persatuan meskipun terdapat perbedaan pilihan politik di tengah masyarakat.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kepulauan Meranti, Asroruddin, mengatakan Pilkades serentak tahun ini akan digelar di 12 desa yang tersebar di tujuh kecamatan dari total sembilan kecamatan yang ada di Kabupaten Kepulauan Meranti.

“Pelaksanaan pemilihan kepala desa serentak tahun ini akan dilaksanakan di 12 desa dari 96 desa yang ada, tersebar di tujuh kecamatan di wilayah Kabupaten Kepulauan Meranti,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua KPU Kepulauan Meranti Katmuji menyatakan pihaknya siap mendukung pelaksanaan Pilkades melalui koordinasi teknis dan penyediaan data pemilih hasil pemilu terakhir yang dapat digunakan sebagai referensi penyusunan daftar pemilih Pilkades, dengan tetap mematuhi ketentuan perlindungan data pribadi.

Menurutnya, penguatan kapasitas penyelenggara dan kejelasan aturan teknis menjadi kunci untuk mengantisipasi berbagai potensi kerawanan yang kerap muncul dalam pelaksanaan pemilihan kepala desa. (sr01)