Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru, Ryang Yang Satiawan, menegaskan pembukaan ULP di pusat perbelanjaan merupakan wujud komitmen Imigrasi dalam menghadirkan pelayanan publik yang adaptif dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. (foto Tikim Imigrasi Kelas I Pekanbaru for serangkai.co)
PEKANBARU (serangkai.co) – Kabar baik bagi masyarakat Riau, khususnya Kota Pekanbaru. Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru terus meningkatkan kemudahan layanan keimigrasian dengan menghadirkan Unit Layanan Paspor (ULP) di Lantai 1 Mal Ciputra Seraya, Pekanbaru. Tepatnya di sebelah Lapangan Bakso Tembak.
Setelah satu bulan beroperasi, ULP tersebut telah melayani 1.223 pemohon paspor, menunjukkan tingginya antusiasme masyarakat terhadap layanan yang lebih dekat dan praktis ini.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru, Ryang Yang Satiawan, mengatakan pembukaan ULP di pusat perbelanjaan merupakan wujud komitmen Imigrasi dalam menghadirkan pelayanan publik yang adaptif dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
“Unit Layanan Paspor di Mal Ciputra Seraya kami hadirkan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat Pekanbaru dan sekitarnya. Dengan lokasi yang strategis, masyarakat dapat mengurus paspor dengan lebih praktis di sela aktivitas sehari-hari,” ujar Ryang.
Ia menjelaskan, seluruh permohonan paspor di ULP Mal Ciputra Seraya wajib dilakukan melalui Aplikasi M-Paspor. Adapun layanan yang tersedia meliputi: permohonan paspor baru reguler, penggantian paspor karena habis masa berlaku, dan penggantian paspor karena halaman penuh.
Sementara itu, layanan percepatan hanya tersedia di kantor induk melalui Aplikasi M-Paspor. Untuk permohonan paspor rusak, hilang, maupun perubahan data, masyarakat tetap diarahkan ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru sesuai ketentuan.
Ryang juga menghimbau, masyarakat agar memahami jenis layanan yang tersedia di ULP sehingga proses pengurusan paspor dapat berjalan lancar.
Dengan hadirnya Unit Layanan Paspor di Mal Ciputra Seraya, Imigrasi Pekanbaru berharap pelayanan keimigrasian semakin mudah dijangkau, cepat, dan mampu memberikan pengalaman layanan publik yang lebih baik bagi masyarakat. (sr02)





