
PEKANBARU – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru resmi menambah kekuatan sumber daya manusianya dengan melantik dua pegawai menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam Jabatan Fungsional Analis Keimigrasian Ahli Pertama, Selasa (10/2/2026).
Pelantikan yang digelar di Aula Kantor Imigrasi Pekanbaru tersebut menjadi bagian dari langkah berkelanjutan Direktorat Jenderal Imigrasi dalam memperkuat pelaksanaan tugas dan fungsi keimigrasian, khususnya dalam peningkatan kualitas pelayanan publik serta penegakan hukum keimigrasian di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru, Ryang Yang Satiawan, menegaskan bahwa kehadiran Analis Keimigrasian Ahli Pertama memiliki peran strategis dalam mendukung kinerja organisasi.
“Kami berharap dua ASN yang baru dilantik dapat segera beradaptasi dengan lingkungan kerja, menjunjung tinggi nilai-nilai integritas, serta melaksanakan tugas keimigrasian secara profesional dan bertanggung jawab,” ujar Ryang.
Ia menambahkan, jabatan Analis Keimigrasian berperan penting dalam mendukung penyusunan analisis, kebijakan, serta pelayanan yang akurat dan responsif terhadap dinamika masyarakat.
“Sebagai wajah institusi, setiap insan Imigrasi dituntut untuk memberikan pelayanan terbaik dan menjadi representasi positif negara di mata publik,” tambahnya.
Dengan penambahan personel tersebut, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru optimistis dapat semakin meningkatkan kinerja organisasi dalam memberikan pelayanan keimigrasian yang prima, transparan, dan berkeadilan bagi masyarakat. (sr02)





